Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Jalin Kerja Sama dengan APDESI dalam Pengawasan PDPB

mouuuu

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Jalin Kerja Sama dengan APDESI dalam Pengawasan PDPB

Pangandaran - Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Kantor Desa Sidomulyo, Kabupaten Pangandaran.

Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Desa dalam rangka mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta meningkatkan partisipasi masyarakat yang berlandaskan etika demokrasi dan kesadaran hukum.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi, pendidikan politik, dan penyadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi warga negara dalam pengawasan pemilu. Selain itu, MoU juga mencakup pemanfaatan jaringan pemerintahan desa, mulai dari kantor desa, dusun, RW hingga RT sebagai media penyebarluasan informasi pengawasan dan partisipasi dalam penyusunan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kerja sama ini juga mencakup koordinasi dan sinkronisasi data serta informasi peristiwa kependudukan di tingkat desa, seperti data warga meninggal dunia, pindah datang, pindah keluar, maupun perubahan status dari TNI/Polri ke sipil dan sebaliknya, guna mendukung akurasi PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah desa serta perluasan jejaring pengawasan partisipatif bersama tokoh masyarakat desa turut menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempertegas peran desa dalam kegiatan pengawasan PDPB, khususnya melalui mekanisme uji petik.
“Selain itu, MoU ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan politik pada berbagai kegiatan desa se-Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menegaskan bahwa selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi pengawasan PDPB dengan APDESI.
“Sekaligus kami melakukan sosialisasi terkait kerja-kerja Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu,” jelasnya.

Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran, Sugiono, menyambut baik kerja sama tersebut dan memberikan sejumlah masukan terhadap poin-poin MoU agar dapat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan ke depan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengawasan PDPB dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan aktif pemerintah desa, serta mampu meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pengawasan pemilu di Kabupaten Pangandaran.

Humas Bawaslu Pangandaran