Bawaslu Kabupaten Pangandaran Koordinasi dengan Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Bahas Rencana Kerja Sama (MoU) Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Pangandaran — Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan koordinasi dengan Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pangandaran dalam rangka membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan partisipatif dan perlindungan kelompok rentan dalam penyelenggaraan demokrasi.
Pertemuan yang berlangsung di kantor DP3A tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Pangandaran serta perwakilan DP3A. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jejaring dan memastikan bahwa pelibatan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya mendapatkan ruang yang lebih kuat dalam proses pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya dari aspek perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Sinergi dengan DP3A akan memperkuat pendekatan kami dalam melakukan edukasi, pencegahan pelanggaran, serta memastikan hak politik kelompok rentan tetap terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak DP3A menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan literasi politik, perlindungan perempuan dan anak dari praktik politik yang tidak sehat, serta memastikan terciptanya ruang politik yang inklusif.
Humas Bawaslu Pangandaran