FGD Bersama Panwascam Tentang Penerapan Pasal 71 UU 10 Tahun 2016
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - 10 Panwascam diundang ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk melaksanakan Fokus Discusion Grup (FGD) membahas terkait Pasal 71 UU 10/2016. FGD dimulai pukul 10.00 Wib (23/01/2020)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, dalam rangka menindak lanjuti kajian internal yang dilaksanakan hari kemarin. FGD inipun sebagai persiapan menghadapi rakor bersama Bawaslu RI, dan kepala daerah yang akan mencalonkan kembali pada pilkada tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan bahwa terdapat pengawasan khusus terkait ASN TNI polri yang tercantum dalam pasal 71 uu 10/2016 dan mari kita perlu menyamakan presepsi. Kemudian ada penegasan khusus dari Kemendagri yang termaktub dalam SE 273/487/SJ yang dikeluarkan 21 januari 2020.
"Ini merupakan salah satu meningkatkan kapasitas terkait dengan regulasi dalam uu 10/2016" ucap Kordiv PHL, Gaga Abdillah Sihab.
Uri Juwaeni, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran juga mengatakan bahwa FGD ini merupakan pengumpulan pendapat-pendapat dari panwascam terkait pasal 71 UU 10 Tahun 2016, bagaimana rincianya serta ketika ada nomenklatur pembatalan calon bagaimna mekanismenya.
Peserta FGD dibagi kedalam 6 kelompok, dan akan membahas terkait regulasi ini dan diberi waktu 2 jam untuk berdiskusi untuk kemudian dipresentasikan perkelompok dan menjadi kesimpulan yang dapat menjadi materi ataupun pedoman dalam upaya penanganan pelanggaran pada pilkada 2020.
Hasil presentasi ini akan ditampung dan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, pada divisi hukum untuk kemudian menjadi bahan rakor bersama Bawaslu RI.
"Kajian ini akan dikaji, sebelum diplenokan. Kami akan bersurat kepada pemda untuk mengetahui klasifikasi pejabat daerah untuk versi mereka" ucap ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran. Kemudian Bawaslu Kabupaten Pangandaran memohon data ASN di lingkungan kabupaten pangandaran ke BKPSDM untuk pengawasan pilkada,tutupnya.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran