Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.
melaihat latar belakang diatas, Bawaslu Kabupaten Pangandaran terus meningkatkan komitmen terkait keterbukaan informasi publik, salah satunya mempermudah menjaangkau Publik dalam Permintaan Informasi.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui laman yang disediakan Bawaslub RI, memiliki website PPID Bawaslu Kabupaten Pangandaran. masyarakat dapat mengaksesnya di ppid-pangandarankab.bawaslu.go.id kemudian pilih layanan dan klik apa saja informasi yang dibutuhkan oleh Masyarakat.