Lompat ke isi utama

Berita

Kabar Gembira ! Pendaftaran Panwascam untuk Pendaftar Baru Resmi Dibuka Hari Ini

PENGUMUMAN

Pengumuaman Resmi Pendaftaran Panwascam untuk Pendaftar Baru

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran membuka penerimaan calon anggota Panwaslu Kecamatan dari Pendaftar baru di 8 Kecamatan. Pembentukan panwascam ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. (5/5)

Keputusan Ketua Bawaslu tersebut menyatakan bahwa proses bentukan panwascam dibagi kedalam 2 metode, yaitu rekrutmen dari Panwascam Existing dan rekrutmen pendaftar baru. Ketua Bawaslu Pangandaran sekaligus ketua pokja pembentukan panwascam, Iwan Yudiawan menyatakan bahwa metode pembentukan melalui evaluasi kinerja bagi panwascam existing sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan secara resmi.

"Hasil Penetapan rekrutmen panwascam existing menghasilkan terdapat 8 kecamatan yang mengalami kekosongan jabatan, karena panwascam di 8 kecamatan tersebut tidak lolos evaluasi kinerja" Ucap Iwan.

Terkait dengan kekosongan jabatan tersebut berada di Kecamatan Langkaplancar, Cigugur, Cimerak, Cijulang, Parigi, Sidamulih, Padaherang, dan Mangunjaya.

Iwan mengajak seluruh masyarakat pangandaran yang merasa sesuai dengan persyaratan, untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari pengawas untuk Pilkada di Kabupaten Pangandaran.

"Rekrutmen ini sesuai dengan timeline yang telah dirancang oleh Bawaslu RI dimulai sejak tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024" Pungkas Iwan.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah menyampaikan informasi terkait dengan syarat dan ketentuan serta hal-hal administratif di Media Sosial Bawaslu Kabupaten Pangandaran dan Website Resmi Bawaslu Kabupaten Pangandaran.***

Penulis : Ihsan Ali

Foto : Egie P