Bawaslu Pangandaran ikuti Refleksi dan Transformasi Kehumahan menuju Pemilu 2029
|
Bogor - Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu dalam Membangun Kepercayaan Publik dan Penguatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu 2029 Berintegritas yang dilaksanakan di Bigland Hotel Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas kehumasan Bawaslu dalam menghadapi tantangan komunikasi publik menuju Pemilu 2029.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung BGB Indra Atmaja menyampaikan bahwa pelaksanaan fungsi pencegahan tidak hanya ditentukan oleh keterampilan kehumasan, tetapi juga dipengaruhi berbagai aspek kelembagaan. Karena itu, penguatan publikasi dan kehumasan diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Anggota Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum istimewa karena dilaksanakan di Jawa Barat. Menurutnya, refleksi bersama para pakar menjadi kesempatan untuk melihat berbagai kekurangan dalam pengelolaan kehumasan sekaligus mencari langkah perbaikan ke depan.
Nuryamah juga menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Barat terus mengembangkan program kehumasan, salah satunya melalui “Rabu Ngonten Bersama” yang mengangkat berbagai tema terkait pengawasan dan demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn JH Malonda, menekankan bahwa kerja-kerja pengawasan tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus dikabarkan kepada publik secara jujur dan jelas.
“Kerja pengawasan tidak cukup dikerjakan, tetapi juga harus dikabarkan dengan jujur dan jelas,” ujarnya.
Menurut Herwyn, refleksi menjadi penting untuk melihat kembali pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024, terutama di tengah tantangan penyebaran kabar bohong, potongan konten, dan informasi yang dapat membentuk opini publik.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini masuk dalam lima besar lembaga yang mendapatkan kepercayaan publik berdasarkan survei Litbang Kompas. Namun, menurutnya, kritik dari pihak eksternal tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kelembagaan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengingatkan jajaran kehumasan agar memiliki sikap terbuka terhadap kritik.
Menurut Lolly, kritik yang muncul terhadap Bawaslu harus dipandang sebagai bagian dari pekerjaan rumah yang perlu ditindaklanjuti. “Humas itu jangan tipis telinga. Humas harus netral rasa sehingga kita selalu objektif,” tegas Lolly.
Ia menambahkan bahwa sekuat apa pun kerja pengawasan yang dilakukan, masyarakat tidak akan mengetahui kerja tersebut apabila tidak dikomunikasikan dengan baik melalui berbagai kanal informasi.
Lolly juga mengingatkan jajaran Bawaslu untuk memperhatikan penggunaan akun media sosial pribadi, khususnya bagi pejabat publik Bawaslu dalam hal ini komisioner, agar tetap mencerminkan nilai dan integritas kelembagaan. “Humas itu jembatan kepercayaan publik, bukan hanya jembatan informasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi publik pada akhirnya harus diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Komunikasi menuju partisipasi.”
Foto: Humas
Penulis: Ihsan Ali