45 Pendaftar SKPP Kabupaten Pangandaran Dinyatakan Memenuhi Syarat Mengikuti Pembelajaran SKPP Daring Bawaslu
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Bawaslu Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). untuk pelaksanaannya berbeda dengan yang diselenggarakan sebelumnya. Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan SKPP angkatan tahun 2020 ini dengan pola Daring (online) (02/05/2020).
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdilah Sihab mengatakan "pendaftar SKPP Daring di kabupaten pangandaran Sebanyak 47 orang, dari 47 orang tersebut kembali dicermati untuk kemudian dipilah mana yang memenuhi syarat dan tidaknya, setelah di cermati ada 2 (dua) pendaftar yang dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat),total yang yang memenuhi syarat sejumlah 45 orang dan tersebar di 9 kecamatan, ungkapnya
SKPP Daring ini akan berlangsung dari mulai tanggal 05 mei sampai dengan 30 mei 2020, dengan materi-materi dasar kepemiluan yang disajikan melalui video pembelajaran maupun diskusi secara daring.
Sekolah kader pengawasan partisipatif Daring Tahun 2020 di awali dengan dibukanya tahapan pendaftaran mulai tanggal 5 sampai dengan 8 April 2020. Peserta mendaftar melalui laman yang disediakan Bawaslu RI dengan mengisi dan memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi . Bawaslu RI telah merilis total pendaftar dari seluruh Indonesia berjumlah 20.665 pendaftar.
kegiatan dibuka secara resmi Sabtu (2/5) ini pukul 09.00 oleh Pimpinan Bawaslu RI. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daring ini akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan dengan kurikulum yang ditentukan oleh Bawaslu RI.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran