Bawaslu Pangandaran Koordinasi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029
|
Pangandaran, (15 September 2026) - Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan koordinasi dengan Bupati Pangandaran dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Kabupaten Pangandaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 akan menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia.
Sejumlah persiapan tahapan juga perlu mendapat perhatian sejak dini, termasuk tahapan verifikasi partai politik yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
“Kita sebentar lagi akan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Sementara itu, RUU Pemilu rencananya akan sudah mulai dirancang tahun ini dan kemungkinan akan menjadi undang-undang kepemiluan yang baru. Saat ini juga banyak wacana terkait dengan mekanisme pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Pangandaran.
Menurutnya, pengawasan terhadap proses verifikasi partai politik menjadi hal penting untuk dilakukan sejak awal. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta meminimalkan potensi persoalan dan sengketa pada tahapan Pemilu berikutnya.
“Kita saat ini sedang mengawasi proses verifikasi partai politik berkelanjutan. Ini menjadi penting karena ke depannya dikhawatirkan akan muncul sengketa. Mudah-mudahan dalam undang-undang yang baru nantinya ada paradigma baru terkait dengan demokratisasi,” lanjutnya.
Selain membahas persiapan Pemilu dan Pemilihan 2029, Bawaslu Pangandaran juga menyampaikan terkait dukungan hibah Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan tugas dan kegiatan Bawaslu pada tahun 2027. Ketua Bawaslu Pangandaran berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi dukungan hibah tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Terkait hibah untuk tahun 2027, untuk proses penganggaran tahun ini sudah tidak memungkinkan karena batas waktunya sampai 31 Agustus 2026. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi hibah untuk Bawaslu Pangandaran pada tahun 2027, tentunya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran menyampaikan sejumlah kondisi yang dihadapi Kabupaten Pangandaran, baik dari sisi politik maupun ekonomi. Bupati juga menjelaskan mengenai kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi defisit serta dinamika proses politik di Kabupaten Pangandaran.
Terkait dukungan hibah Pemerintah Daerah kepada Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2027, Bupati Pangandaran merespons dengan baik pembahasan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu Pangandaran.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi dinamika demokrasi ke depan. Pimpinan Bawaslu Pangandaran bersama Bupati juga membahas perkembangan demokrasi di Indonesia secara umum serta berbagai dinamika dan tantangan demokrasi di Kabupaten Pangandaran.
Penulis : Ihsan Ali
editor : Viky Noviandi
Foto: Humas