Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Media,Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gelar Gathering Bersama Media Massa

Kalipucang, Bawaslu Kab. Pangandaran - Kegiatan Media Gathering Bawaslu kabupaten Pangandaran dan Media Masa dilaksanakan di Karapyak Glamping, Bagolo Kalipucang Pangandaran (17/11/2019).

Kegiatan ini bertujuan optimalisasi informasi untuk publik yang dilakukan oleh media serta Evaluasi pemberitaan pelaksanaan pada pemilu 2019. Pada kesempatan ini materi dan arahan dilakukan oleh Ketua/ bawaslu provinsi jabar, Pimpinan media masa, Dinas kiminfo kab. Pangandaran, dan Ketua anggota bawaslu Kab. Pangandaran.


Media adalah mitra sinergis dengan Bawaslu kab. Pangandaran. Media gathring ini yang diperkasai oleh bawaslu Jabar, dan hari ini dilaksanakan juga di Kabupaten /Kota.

Kami sadar kapasitas kami terbatas terkait informasi yang harus disajikan kepada masyarakat maka dari itu fungsi media untuk meyebarkan informasi kepada seluruh masyarakat.


Dalam UU 10 Tahun 2016 terkait netralitas ASN, menurut informasi (meskipun belum deklarasi) bakal calon bupati Kab. Pangandaran adalah incumbent hal tersebut tugas bagi Bawaslu untuk menjadikan fokus pencegahan, apalagi kalau terjadi calon tunggal.


Dana hibah juga menjadi fokus pengawasan kami, jadi ada kekhawatiran terjadi penyalahggunaan dana hibah.Money politik merupakan permasalahan klasik, kami takut masyarakat terbelit oleh regulasi itu, disatu sisi klausulnya melarang tapi disisi lain tidak ada sanksi.


Kami secara pribadi, kami tidak rela masyarakat terjerat pasal tersebut. Media diharapkan bisa turut mensoliasasikan mana yang boleh mana yang tidak boleh terkait pasal-pasal yang tidak difahami oleh masyarakat.
Pesantren mempunyai basis yang khawatir dipakai lahan kampnye. Saya juga tidak rela jika ada kiyai yang terjerat pasal karena ketidaktahuan.
Kami ingin bersilaturahmi, ingin meningkatkan kembali sinergitas kami dengan awak media.

menurut informasi (meskipun belum deklarasi) bakal calon bupati Kab. Pangandaran adalah incumbent hal tersebut tugas bagi Bawaslu untuk menjadikan fokus pencegahan, apalagi kalau terjadi calon tunggal.Dana hibah juga menjadi fokus pengawasan kami, jadi ada kekhawatiran terjadi penyalahggunaan dana hibah.Money politik merupakan permasalahan klasik, kami takut masyarakat terbelit oleh regulasi itu, disatu sisi klausulnya melarang tapi disisi lain tidak ada sanksi.
Kami secara pribadi, kami tidak rela masyarakat terjerat pasal tersebut.

Media diharapkan bisa turut mensoliasasikan mana yang boleh mana yang tidak boleh terkait pasal-pasal yang tidak difahami oleh masyarakat.
Pesantren mempunyai basis yang khawatir dipakai lahan kampnye. Saya juga tidak rela jika ada kiyai yang terjerat pasal karena ketidaktahuan.
Kami ingin bersilaturahmi, ingin meningkatkan kembali sinergitas kami dengan awak media.

Penulis : Humas bawaslu

Tag
Berita