Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024
|
Pangandaran, -Bawaslu Kabupaten Pangandaran- gelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Rabu, (02/08/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan beserta anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdilah Sihab, Yanuar Prihatin Anggota Legislatif Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan menuturkan bahwa sangat bersyukur ada support dari Komisi II DPRD Provinsi yang salah satunya membidangi terselenggaranya Pemilu 2024, tuturnya.
Iwan juga menambahkan bahwa dalam pengawasan tentu rakyat lah yang berdaulat terlebih dalam penyelengaraan pemilu terlebih mencegah pelanggaran penyelengaraan – penyelenggaran ketika masa – masa kampanye, paparnya.
Terselenggaranya kegiatan ini dalam tahapan evaluasi verifikasi adminitrasi bacaleg yang tentu yang sangat mendasar, yang selanjutnya pemutahiran data bagi pemilih, yang tujuannya agar pemilih memilik hak untuk pemilih, imbuh Iwan.
Ada 3 komponen penting dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024
Pemilih, yang terdaftar di DPT
Peserta Pemilu, terdaftar dari DCT dan menerbitkan SK Pemberhentian dari pejabat tertentu seperti TNI, POLRI, PNS, Perangkat Desa, BPD.
Penyelenggara Pemilu.
Sementara itu Ditempat yang sama Gaga menyampaikan tahapan penyelenggaraan sudah mencapai 60%, terkait sistem penyelenggaraan yang sudah ketuk palu menggunakan sistem proporsional terbuka, ucapnya.
“Sementara Bawaslu harus memastikan hak – hak konstitusi seperti bakal calon legislatif, partai politik, dan pemilih” ungkapnya.
Gaga juga menghimbau kepada bacaleg dan yang lainnya untuk memperhatikan tempat – tempat yang tidak diperbolehkan memasang APK (Alat Peraga Kampanye) ditempat umum seperti Fasilitas pemerintah , tempat ibadah, dan tempat pendidikan, sesuai dengan Undang Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 pungkasnya.