Bawaslu Jabar Evaluasi Kinerja Kehumasan: Dorong Konsistensi dan Kreativitas di Masa Non-Tahapan
|
Parigi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran mengikuti rapat evaluasi kehumasan periodik I tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat ini merupakan bagian dari agenda rutin evaluasi empat bulanan untuk mengukur capaian dan merumuskan langkah strategis dalam tata kelola kehumasan, khususnya pada aspek pengelolaan media sosial dan pemberitaan publik.
Kepala Bagian Humas dan Datin Bawaslu Jabar menegaskan pentingnya langkah-langkah perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan media sosial yang dikelola jajaran humas Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, akan dibentuk Tim Koordinator Evaluasi Tata Kelola Kehumasan untuk mengawal kualitas kinerja kehumasan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jabar mengingatkan bahwa seluruh kegiatan kehumasan harus berpedoman pada SK Bawaslu RI Nomor 83 Tahun 2022. Ia menekankan bahwa konten yang diproduksi tidak hanya informatif, namun juga harus edukatif dan variatif, dengan tetap menjaga konsistensi meski dalam masa non-tahapan pemilu atau pilkada.
"Kreativitas tanpa batas dan komitmen dalam menyampaikan informasi publik merupakan pondasi utama humas Bawaslu. Masa non-tahapan justru menjadi momen untuk memperkuat edukasi politik dan literasi demokrasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Jawa Barat berharap seluruh jajaran humas Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjaga kualitas komunikasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan pemilu, bahkan di luar masa tahapan.
Penulis : Humas Pangandaran