Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar menyelenggarakan Seminar Kewenangan Bawaslu, Electoral Praud, dan Keadilan Pemilu

Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Seminar Kewenangan Bawaslu, electoral praud, dan Keadilan Pemilu "Evaluasi Pemilu 2019 dan Proyeksi Pilkada 2020" di STITNU Al-Farabi, Parigi Pangandaran(17/12/2019)

Yusuf Kurnia, Pimpinan Bawaslu Jawa Barat mengatakan, aktor utama dalam sebuah kasus semisal politik uang sulit tersentuh. Pembuktian proses hukum seringkali terputus di aktor lapangan.

Hal lain yang menjadi perhatian Bawaslu adalah potensi perbedaan tafsir terhadap regulasi. Maka, kata Yusuf, perlu sejak awal disosialisasikan lantaran kesamaan tafsir soal regulasi sangat penting dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang.

“Yusuf menyebutkan, berdasarkan evaluasi bersama, penyelenggaraan Pemilu 2019 paling rumit di dunia. Pasalnya memadukan antara dua Pemilu, yakni Pilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Legislatif (Pileg).

“Serumit apa pun pesta demokrasi lima tahunan ini, kerja pengawas Pemilu harus tetap maksimal mengawal peserta Pemilu. Banyak catatan soal penegakan hukum di Pemilu 2019, mesti menjadi perbaikan untuk penegakan hukum di Pilkada 2020,” tutupnya


humas Bawaslu Kabupaten Pangandaran

Tag
Berita