Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Barat Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Ketus

Ketia Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, S.Ag. mengikuti Diskusi Pojok Pengawasan Bawaslu Jabar melalui zoom meeting (17/7)

Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Pentingnya Partisipatif dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting dalam penguatan peran masyarakat dalam menjaga kualitas daftar pemilih, meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Diskusi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), akademisi, serta pegiat kepemiluan. Dalam pembukaan, perwakilan Bawaslu Jawa Barat menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pengawas struktural.

“Isu data pemilih merupakan persoalan utama yang terus berulang dalam setiap pemilu. Masa nontahapan harus dimanfaatkan untuk mereposisi kembali kader-kader SKPP agar berkontribusi aktif dalam pengawasan,” ujar Zaki M Zamzam, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Syaiful Bachri menegaskan pentingnya penguatan konsolidasi dan pengawasan di masa non tahapan. Ia menekankan bahwa Surat Edaran Bawaslu RI terkait PDPB telah memberikan ruang penguatan, termasuk pada aspek penanganan pelanggaran.

“Ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan PDPB adalah hal serius. Uji petik langsung ke lapangan dan inovasi pengawasan berbasis komunitas menjadi penting,” jelasnya.

Dalam paparan teknisnya, Syaiful Jihad menyampaikan bahwa PDPB adalah proses krusial yang sangat menentukan kualitas pemilu. Ia menjabarkan bahwa sumber data PDPB meliputi DPT terakhir, data kependudukan dari Kemendagri, data dari instansi lain, serta laporan masyarakat. Karena itu, partisipasi publik harus diperkuat.

“Masyarakat adalah sumber utama akurasi data karena mengetahui langsung dinamika di lingkungannya. Mereka bisa memeriksa data diri dan keluarga, melaporkan perubahan, hingga terlibat dalam sosialisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, strategi pengawasan partisipatif berbasis kerawanan, identifikasi daerah rentan, serta uji petik verifikasi faktual menjadi kunci pendekatan yang diterapkan. Bawaslu juga mendorong peningkatan peran masyarakat melalui pelibatan alumni pengawas ad hoc, pemerintah desa, ormas, LSM, akademisi, hingga komunitas lokal.

 

Humas Bawaslu Pangandaran