Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran-Dalam menghadapi pilkada 2020 di kabupaten Pangandaran, Bawaslu menyelenggarakan Sosialisasi Partisipatif sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam setiap tahapan pilkada 2020. Sabtu (23/11/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan Mengatakan "Tantangan Bawaslu adalah meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Program peningkatan partisipasi masyarakat telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Bawaslu beserta jajarannya harus mampu mewujudkannya. Sebagaimana kompetisi peserta Pemilu dan Pilkada yang begitu kuat akan berpotensi memunculkan banyak penyimpangan yang harus diantisipasi oleh Bawaslu, Ungkapnya.

Persoalan itu akan semakin rumit, mengingat besarnya wilayah kompetisi di seluruh daerah Kabupaten Pangandaran dengan kondisi geografis yang beragam. Tujuan dari kegiatan ini adalah; (1) Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknis penyelenggaraan dan pengawasan tahapan beserta sub tahapan, serta mekanisme penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, (2) Memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait demokrasi dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, (3) Meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban Masyarakat sebagai warga negara.tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ormas, diantaranya; NU, Muhamdiyah, Muslimat, Aisyiah, Ansor, Pemuda Muhamdiyah, SPP, PMII, HMI, Karangtaruna, KNPI, Gibas, AMS, Life Guard, Kompepar, Pemuda Pancasila, GMBI, Manggala, Jaga Lembur, XTC, Forum perhatin, dan SKPP.

Sementara Itu Komisioner Bawaslu Provinsi Jawabarat Yulianto mengatakan,Tujuan dari kegiatan ini salah satunya mendengarkan apa sih yang terjadi di masyarakat sebenarnya. Kabupaten pangandaran meskipun paling muda, layak dan patut menjadi kabupaten yang baik. Pangandaran mempunyai ruang demokrasi, yang pestanya ga berhenti-berhenti, harusnya secara alami warga pangandaran familiar dengan pesta demokrasi. Bawaslu jabar sudah melaunching pengawasan pilkada 2020 tempo hari.

Muncul wacana pemilihan daerah diserahkan oleh DPRD dengan alasan dana yang membeludag. Dari sisi logistik lebih murah kalau dilaksakan oleh DPRD, juga dari sisi penyenggara juga lebih ringkas, akan tetapi demokrasi bukan hanya diitung oleh angka-angka dan biaya, lebih dari itu kita membutuhkan sistem yang setiap pemimpinya dipilih oleh rakyat.

Sebagai contoh, di tingkat provinsi, DIY yang Rajanya sekaligus menjadi gubernur, itu lebih murah biayanya. dicoba ditarik dan malah menimbulkan permasalahan. Kita bergerak mengikuti kepada alur sejarah, setidaknya pemimpin dipilih sesuai dengan kehendak rakyatnya.

Mari kita pertahankan bangunan demokrasi ini, pemilu 2014 menggunakan UU 2012, Pemilu 2009 digunakan UU 2006, pemilu 2019 menggunakan uu 2017. pungkasnya.


Penulis :Humas Bawaslu Kab Pangandaran

Tag
Berita