Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan Rakernis Pengisian Form A Pengawasan

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Merujuk intruksi Bawaslu RI melalui SE 0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang panduan pengisian formulir model A, dokumentasi hasil pengawasan (formulir A), dan alat kerja, perlu terus dibenahi dan disesuaikan dengan perubahan yang baru. Meninadaklanjuti hal itu Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dalam hal ini divisi PHL melaksanakan Rakernis dengan Panwascam di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran (16/01/2020)

“selain itu dari segi substansi sama saja dengan yang lama, namun yang baru lebih memudahkan penggunaanya salah satunya tidak ada nomor registrasi, tujuannya supaya tidak ada tumpang tindih penomoran” Ucap Kordiv PHL, Gaga Abdillah Sihab.

Form A Online juga merupakan materi yang disampaikan dalam Rakernis tersebut. “Diharapkan semua data antar divisi dapat diseragamkan dalam satu wadah dan terintegrasi agar memudahkan koordinasi” terang Gaga.
Disamping itu Bawaslu RI akan menerapkan Form A digital dengan harapan semua bisa dirapikan dan seragamkan datanya. “Sebelum form A digital versi Bawaslu RI diterapkan, kita sudah menyiapkan form A online bagi panwascam untuk memudahkan laporan”. Pungkasnya

Digitalisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu diharapkan dapat mempermudah teknis pengawasan. Setelah melakukan Rakernis dengan Komisioner Panwascam, Divisi PHL akan melakukan Rakernis bersama Staff PHL Panwascam pada hari jumat, 17 Januari 2020 besok hari.

Tag
Berita