Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Siap Awasi Semua Tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran

Pangandaran-Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengadakan Rakor bersama Panwascam. Ini merupakan rakor perdana yang dilaksanakan di Sekretariat Baru. Rakor dihadiri oleh seluruh pimpinan Panwascam Se-Kabupaten Pangandaran. (07/01/2020).

Adapun Dalam Rapat Koordinasi dengan Panwascam ini Membahas persiapan pengawasan rekrutmen PPK dan hal-hal teknis terkait Pengawasan di setiap tahapan pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Salah satu fokus bahasan dalam rakor ini adalah terkait pentingnya melakukan pengawasan terhadap rekrutmen PPK dan penetapan calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan.

“tugas pengawasan rekrutmen PPK sebenarnya tugas Bawaslu Kabupaten Pangandaran, akan tetapi Panwascam juga harus terlibat mengingat Panwascam sudah dilantik dan resmi sudah menjadi keluarga Bawaslu Kabupaten Pangandaran” ungkap Gaga Abdillah Sihab, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Untuk teknis pengawasannya, Panwascam akan diberikan surat tugas oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran dan akan diberikan AKP (Alat Kerja Pengawasan) yang dirilis oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, dalam hal ini Divisi PHL (Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga).

Sementara itu Koordiv HPP Uri juwaeni mengatakan "sampai saat ini belum ada yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan", ungkap uri,

"dari 10 kecamatan baru ada yang menanyakan syarat dukungan perseorangan di dua kecamatan yaitu di kecamatan Sidamulih dan kecamatan Parigi untuk mengumpulkan syarat dukungan perseorangan, seperti diketahui syarat minimal dukungan calon perseorangan itu sebanyak 27.211 dan harus tersebar di minimal 50% + 1 artinya lima kecamatan + 1", pungkasnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Pangandaran

Tag
Berita