Bawaslu Luncurkan IKP Pilkada 2020
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Pangandaran- Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Terdapat setidaknya 15 kabupaten/kota dengan kerawanan dimensi konteks sosial politik pada level 6 dengan kerawanan tinggi. 15 kabupaten/kota dengan skor tertinggi pada dimensi ini adalah Kabupaten Manokwari (82,19); Kabupaten Mamuju (80,44), Kota Sungai Penuh (76,90); Kabupaten Lombok Tengah (74,66); Kabupaten Pasangkayun(74,38); Kota Makassar, Sulawesi Tengah (73,60); Kabupaten Minahasa Utara (73,60); Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (71,46); Kota Tomohon (71,14); Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (70,84); Kabupaten Kepulauan Sula (70,31); Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (69,34); Kabupaten Agam, Sumatera Barat (69,34); Kabupaten pangandaran, Jawa Barat (68,81); dan Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (68,82).
Hasil diatas merupakan IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI dalam kegiatan launching IKP yang dihadiri oleh Kordiv PHL, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab.
Gaga mengatakan "pada konteks dimensi sosial dan politik kabupaten Pangandaran berada pada posisi 14 dengan kategori rawan tinggi. IKP ini dirancang guna memetakan potensi kerawanan Pilkada.
"tidak lantas yang terkategori rawan tinggi menurunkan kehormatan suatu daerah tapi bagaimana seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya sebagai deteksi dini atau early warning sistem agar penyelenggaraan Pilkada 2020 di kabupaten Pangandaran berjalan aman, damai, dan berkualitas." Ucap Gaga.
senada diucapkan juga Oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan melalui sambutanya dalam peluncuran IKP. Abhan mengatakan "bahwa IKP merupakan Deteksi dini dan pengindraan dalam mengawasi pilkada 2020, mencegah terjadi Pelanggaran dan sengketa Pilkada"