Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Awasi Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab Pangandaran

Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran di Aula KPU Kabupaten Pangandaran, Jumat (3/11/23)

Pleno Dibuka secara langsung Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin didampingi Anggota serta Kasubag Teknis. Sebelum dimulai Pleno, Ketua KPU menkonfirmasi kepada Partai Politik bahwa semua detail dummy sudah sesuai dan isi Berita Acara yang akan dibacakan juga telah sesuai.

Kegiatan dimulai dengan membacakan Keputusan KPU Kabupaten Pangansaran tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan 14 (empat belas) Partai Politik Pesert Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu PKB, Gerindra, PDI P, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Ummat. Setelah dibacakan dan ditetapkan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara (BA).

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan mengakatan bahwa penetapan DCT merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu “Satu tahapan penting telah dilaksanakan yaitu penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Pangandaran".

"Penetapan sudah diketok dan melihat tadi kesepakan bersama bahwa semuanya sudah clear. Maka saya harap tidak ada sengketa karena semuanya sudah clear, jikalau memang akan terdapat sengketa, Bawaslu Pangandaran siap menerima dan menyelesaikanya" Tegas Iwan.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Pangandaran sebagai bagian dari pengawasan, selama kegiatan, tidak ada peserta Pemilu yang menyampaikan keberatan ataupun sanggahan terkait proses Pleno Terbuka DCT Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran untuk Pemilu Tahun 2024. (VQ)

Tag
Berita