Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Nelayan

Ketua Bawaslu Pangandaran

Ketua Bawaslu Pangandaran saat memberi sambutan dalam Launching Kampung Pengawasan partisipatif

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mencanangkan wilayah Dusun Kamurang, Babakan Pangandaran sebagai kampung pengawasan partisipatif. Pencanangan kampung pengawasan parsitipatif Pemilihan diresmikan langsung oleh Ketua Bawslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan (15/07).

“Kampung Kamurang yang berada di wilayah Desa Babakan ini adalah kampung pertama se-Kabupaten Pangandaran yang kita pilih sebagai percontohan program kampung pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024,” ujar Ketua Bawaslu Pangandaran. 

Kedepan, Kampung Pengawasan Partisipatif akan dicanangkan di setiap kecamatan yang akan diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pangandaran. 

Ia mengatakan, kampung pengawasan partisipatif pemilihan 2024 ini diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat semakin faham mengenai pemilhan serentak 2024 dan saat ini ikut bersama Bawaslu awasi Pilkada di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

“Pengawasan tanpa adanya keterlibatan Masyarakat, tidak akan maksimal, melihat Personil Pengawas yang sangat minim, Kabupaten 3 orang, Panwascam 3 orang, dan PKD 1 orang”, tambahnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat juga menginginkan kampung ini menjadi kampung yang peduli terhadap penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pangandaran. 

“Paling tidak Masyarakat mengetahui Hari pemungutan dan penghitungan suara, juga masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam pilkada 2024 ini” Ucap Ade Ajat.

Launching kampung pengawasan partisipatif yang dilakukan dihadiri Kepala Desa Babakan, Ketua Karangtaruna, Ketua RT dan RW serta Tokoh masyarakat di Kampung Tersebut. 

Hadir Juga, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menjadi Narasumber yang memparkan pandangan-pandangan terkait penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran.

Harapan terselenggaranya launching kampung pengawasan partisipatif adalah semua masyarakat  bekerja sama dengan sungguh-sungguh dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan partisipasi pemilih dengan melaporkan dugaan Pelanggaran pemilihan ke Bawaslu Pangandaran. 

Kegiatan diakhiri dengan Pengucapan Deklarasi yang di Pimpin oleh Ketua Bawaslu Pangandaran diucap ulang oleh Peserta Kampung Pengawasan Partisipatif. 

Berikut isi Deklarasinya : 

DEKLARASI WARGA KAMPUNG PENGAWASAN PARTISIPATIF

  1. Siap Mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024;

  2. Siap Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif;

  3. Menolak Segala Bentuk Politik Uang, Politisasi SARA, Penyebaran Informasi Bohong, dan Ujaran Kebencian.

Penulis : Ihsan Ali

Foto : Egie

Tag
Berita