Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Canangkan Desa Anti Politik Uang Bersama Tokoh Masyarakat Padaherang

Pangandaran,Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan Pencanangan Desa Anti Politik Uang di Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang bersama Tokoh Masyarakat, Camat, Unsur Kepolisian, Unsur TNI, Ormas, OKP, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Padaherang. Kamis (10/11)

Hadir Sebagai Narasumber, Kanit Tipikor Polres Kab. Pangandaran, Rumanto memaparkan materi kaitan Potensi Pelanggaran Politik Uang Pada Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pencanangan Desa Anti Politik Uang di Desa Maruyungsari, foto: Viky

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdilah Sihab, dalam sambutannya ia menuturkan bahwa dasar dilaksanakannya di Desa Maruyungsari karena menurut data IKP wilayah kecamatan Padaherang maraknya potensi pelanggaran money politik, maka berdasarkan data IKP tersebut, Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengagendakan di Desa Maruyungsari guna menciptakan iklim demokrasi di wilayah padaherang dengan bebas dari praktek money politik. Khusus Desa Maruyungsari kedepannya menjadi Role Model demokrasi yang bersih. (Ihsan A Fauzi)

i yang bersih.

Tag
Berita