Bawaslu Pangandaran dan Disdukcapil Jalin MoU untuk Penguatan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sinergi dan koordinasi pengawasan, validasi, serta pemutakhiran data kependudukan untuk mendukung penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, selaku PIHAK KESATU, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas daftar pemilih. “MoU ini menjadi landasan penting dalam memastikan akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih. Dengan dukungan Disdukcapil, kami berharap daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, selaku PIHAK KEDUA, menambahkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi secara berkelanjutan dalam pertukaran dan sinkronisasi data kependudukan, seperti data kematian, perpindahan penduduk, dan perubahan elemen data lainnya. “Kolaborasi ini penting agar hak pilih setiap warga, khususnya di Pangandaran, tetap terjamin dan tidak ada warga yang terlewatkan dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Humas Bawaslu Pangandaran