Bawaslu Pangandaran Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu Demokratis dan Berintegritas
|
Pangandaran, 17 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Pangandaran menggelar rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Sinergi Kelembagaan dan Partisipasi Publik: Menguatkan Peran Bawaslu untuk Pemilu Demokratis dan Berintegritas” di Hotel Horison Palma Pangandaran, Rabu (17/09).
Hadir pada kegiatan ini Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran Karsim, S.A.P., Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, S.Ag., Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Usep Agus Zawari. Kemudian hadir sebagai Narasumber Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, S.H., M.H. melalui Zoom Meeting, Pegiat Pemilu Yosep Yusdiana, S.Pd.I., dan akademisi Dr. Utang Rosidin, S.H., M.H. hadir secara langsung.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Pangandaran, Karsim, dalam laporannya menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu melalui sinergi dengan mitra kerja, penataan regulasi, serta penguatan fungsi kelembagaan agar pengawasan pemilu berjalan objektif, demokratis, dan berintegritas.
Kemudian dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, melainkan harus melibatkan partisipasi publik. “Semakin besar keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula pengawasan kita terhadap pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Pangandaran aktif melakukan edukasi pemilih pemula dan kegiatan Pojok Kajian Demokrasi (POKASI) untuk meningkatkan kapasitas SDM.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari, menekankan pentingnya refleksi kelembagaan agar pengawasan pemilu ke depan lebih optimal. Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menyoroti perjalanan panjang penguatan kelembagaan Bawaslu sejak era Panwaslak Pemilu hingga kini menjadi lembaga permanen yang berwenang memutus pelanggaran administrasi pemilu. “Bawaslu kini bukan hanya pengawas, tetapi juga memiliki peran peradilan dalam penyelesaian sengketa administrasi pemilu,” jelasnya.
Pegiat Pemilu Yosep Yusdiana memaparkan konsep paralegal pengawasan partisipatif sebagai strategi membangun pengawasan berbasis masyarakat sipil. Paralegal ini diharapkan dapat mendukung Bawaslu dalam edukasi publik, pendampingan masyarakat, hingga pengungkapan kasus hukum kepemiluan.
Sementara akademisi Dr. Utang Rosidin menekankan perlunya reformasi regulasi (instrumental reform), kelembagaan (institutional reform), dan budaya demokrasi (cultural reform) untuk mewujudkan pemilu yang lebih ideal.
Kegiatan ditutup dengan diskusi publik yang menyoroti tantangan pengawasan pemilu, termasuk praktik politik uang yang masih menjadi ancaman serius.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pangandaran berharap dapat memperkuat kelembagaan, membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Humas Bawaslu Pangandaran