Bawaslu Pangandaran Gelar Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu
|
Pangandaran-Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Selasa (08/11/2022)
Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu ini untuk meningkatkan kompetensi tentang hukum kepemiluan dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber yakni Kapolres Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kodiv Hukum Bawaslu Jabar.
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan, bahwa sosialisasi ini bagaimana kemudian regulasi bisa memberikan literesi electoral bagi publik.
“Karena tentu publik juga Saya berharap, publik punya pemahaman cukup baik terkait regulasi pemilu, supaya kemudian bisa mengidentifikasi yang boleh maupun yang terlarang dalam menyelenggaraan pemilu,” ungkapnya
Yusuf menambahkan, kegiatan ini tentunya supaya Pemilu semakin terminimalisir potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dan biar pemilu semakin berjalan demokratis.
“Peraturan bawaslu yang baru ini adalah dimana publik bisa berperan memberikan konstribusi dalam proses menyampaikan laporan penyelenggaraan pemilu, itu bisa lewat proses digital, yaitu melalui aplikasi sigap lapor,” tutupnya (Ihsan A Fauzi)