Bawaslu Pangandaran Ikuti Penilaian SAQ Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Data dan Informasi, hari ini mengikuti proses penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam proses penilaian tersebut, Ketua Bawaslu Pangandaran mengikuti sesi wawancara yang menjadi bagian dari instrumen evaluasi keterbukaan informasi. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Heri Heryadi selaku staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Pangandaran.
Penilaian SAQ ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan layanan informasi di Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Bawaslu Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan akses publik terhadap informasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang prima.
Humas Bawaslu Pangandaran