Bawaslu Pangandaran–Kemenag Perkuat Sinergi Pencegahan melalui Penandatanganan MoU
|
Pangandaran – Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran yang berlangsung di Ruang Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu, khususnya melalui kolaborasi lintas sektor dengan lembaga keagamaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah serta lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Selain itu, MoU ini juga mencakup kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), terutama yang berkaitan dengan warga yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah dan memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui MoU ini, Bawaslu juga berharap dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenag. Ke depan, Bawaslu siap mengisi dan memberikan materi terkait pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi dalam kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, penandatanganan MoU ini menjadi payung hukum yang jelas dalam melibatkan Bawaslu pada kegiatan-kegiatan Kemenag.
“Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu. Setelah MoU ini ditandatangani, Kemenag memiliki dasar hukum untuk melibatkan Bawaslu dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, sosialisasi, dan penguatan nilai-nilai demokrasi,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Pangandaran dan Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran dapat semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Pangandaran.
Humas Bawaslu Pangandaran