Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Laksanakan Penandatanganan MOU,MOA Dengan Fisip Unigal

Ciamis-Bawaslu Kabupaten Pangandaran Melaksanakan Penandatanganan MOU dan MOA antara Fisip universitas Galuh dengan Bawaslu kab. pangandaran, Jumat (05/02/2021)

Dekan Fisip Universitas Galuh Aan Anwar Solehudin Dalam Sambutannya Menyampaikan "secara akademis fisip mempunyai kinerja yg harus di laporkan berjenjang kepada BKD, kegiatan kegiatan yang akan di laksanakan pada hari ini adalah penandatanganan MOU dan untuk actionnya di lanjutkan dengan MOA", Ujarnya

"Apabila dibutuhkan kajian-kajian, FISIP siap secara bersama-sama baik itu dari kajian akademis dan praktis serta FISIP siap menugaskan dosen-dosen untuk bisa bergabung ke Bawaslu Pangandaran",Tambahnya

Fisip mempunyai agenda untuk uji materil calon pemimpin untuk persiapan pileg pilpres 2024.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan menyampaikan, "Dinamika pilkada di Kabupaten Pangandaran sangat tingggi, di masa tenang sampai dengan pungut hitung terkait Laporan dugaan pelanggaran money politic sangt tinggi", ucapnya

Bawaslu mempunyai tugas pengawasan dan pencegahan pemilu khususnya pada tahun 2020 dalam pilkada, Dengan adanya penandatanganan MoU dan MoA bersama FISIP maka bawaslu dapat melakukan sosialisasi terkait pemilu.

"Dari pilkada tahun 2020 bawaslu kabupaten pangandaran menindak pelanggaran money politic yang naik pada penyidikan dan di putus oleh pengadilan negeri ciamis terhadap putusan tersebut ada 3 orang terdakwa dengan 12 bulan masa percobaan, denda seratus juta rupiah dan apabila tidak dapat membayar denda maka kurungan 1 bulan" Tambah iwan

Bawaslu pangandaran sangat tertarik dengan salah satu prodi dari fisip yang akan melakukan seminar, ketika ada momen pemilu / pilkada Bawaslu Pangandaran melakukan sosialisasi, edukasi terhadap partai politik sehingga partai politik khususnya yang ada di Kabupaten Pangandaran agar lebih optimal dalam mengimplementasikan salah satu fungsinya yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mewujudkan pemilih yang rasional bukan transaksional.

Di Penghujung acara, Bawaslu Kabupaten Pangandaran dan FISIP memberikan cinderamata dari FISIP Unigal, dan penyerahan buku hasil pengawasan pemilihan tahun 2020 dari bawaslu kab Pangandaran.(nofi)

Tag
Berita