Bawaslu Pangandaran Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Desa Sukaresik Berdasarkan MoU dengan APDESI
|
Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih, kali ini di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Pangandaran dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif serta mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan.
Uji petik ini bertujuan untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih, khususnya terkait pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan data kependudukan, serta sinkronisasi data faktual di tingkat desa dengan data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Pangandaran bertemu langsung dengan Kasi Pemerintahan Desa Sukaresik, Bapak Wawan, yang memberikan sejumlah data dan informasi kependudukan sebagai bahan pencermatan. Data yang disampaikan meliputi penduduk meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, serta perubahan status penduduk.
Berdasarkan keterangan dari pemerintah desa, tidak terdapat data pensiunan TNI/Polri maupun perubahan status dari unsur tersebut menjadi sipil pada tahun 2026.
Kegiatan uji petik ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemerintah desa sebagai pihak yang mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayahnya memiliki peran strategis dalam menyampaikan perubahan data kependudukan secara cepat dan tepat.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, serta mencegah adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah desa dan APDESI, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pangandaran semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pangandaran