Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Laksanakan Uji Petik PDPB di Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang

fghgkg

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv dan tiga orang staf melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Desa Putrapinggan

Pangandaran – Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv dan tiga orang staf melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Kasi Pemerintahan Desa Putrapinggan, Muhammad Ridwan, yang mendampingi proses koordinasi dan pemeriksaan lapangan.

Koordinasi dan uji petik ini dilakukan untuk memastikan pemadanan data pemilih tahun 2025 yang meliputi beberapa kategori penting, yaitu:

  • Pemilih yang telah meninggal dunia,

  • Pemilih yang pindah domisili keluar Kabupaten Pangandaran,

  • Pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI/Polri pada tahun 2025,

  • Pemilih di bawah umur namun sudah menikah.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih tetap bersih, mutakhir, dan tepat sasaran.

Bawaslu Pangandaran menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari tugas pengawasan melekat untuk menjamin hak pilih masyarakat. Dengan data yang akurat, potensi persoalan dalam Pemilu dapat diminimalkan.

“Hasil uji petik di Putrapinggan menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Bawaslu akan terus mengawal agar data yang tidak valid segera diperbaiki demi terwujudnya pemilu yang berintegritas,” ujar Kordiv.

 

 

Humas Bawaslu Pangandaran