Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Lakukan Pengawasan Uji Petik DPB di Desa Cikembulan dan Desa Pajaten

jjlkl

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan pengawasan uji petik terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih.

Pangandaran – Pada tanggal 9 September 2025, Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan pengawasan uji petik terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih. Dari pihak KPU Kabupaten Pangandaran hadir Anggota KPU Mega, beserta staf Hamdan dan Danang, untuk melaksanakan sampling data pemilih di tingkat desa.

Kegiatan uji petik ini merupakan langkah strategis Bawaslu untuk menjaga keakuratan data pemilih, memastikan tidak ada pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang salah kategori tercantum dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Pangandaran menegaskan bahwa akurasi daftar pemilih menjadi pondasi penting demokrasi.
“Data yang bersih adalah kunci hadirnya pemilu yang berintegritas. Bawaslu akan terus mengawal setiap proses pemutakhiran data agar hak warga benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Humas Bawaslu Pangandaran