Bawaslu Pangandaran Lakukan Uji Petik Pemilih TMS dan Pemilih Baru Desa Masawah
|
Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pangandaran bersama Staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Uji Petik pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk menjamin bahwa data pemilih yang dikelola penyelenggara pemilu telah sesuai ketentuan, serta benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Fokus utama uji petik mencakup verifikasi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan.
Pada kegiatan tersebut, tim Bawaslu melakukan koordinasi langsung dengan aparatur Pemerintah Desa Masawah. Pertemuan dengan Kasi Pemerintahan Desa Masawah menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi dan pendalaman data, khususnya terkait pemilih TMS meninggal dunia serta pemilih yang mengalami alih status menjadi anggota TNI.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan validitas data pemilih sebagai salah satu fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang jujur dan akuntabel. Hasil verifikasi lapangan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari penguatan rekomendasi Bawaslu kepada instansi terkait dalam proses penataan DPB di Kabupaten Pangandaran.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat mendukung terciptanya daftar pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Pangandaran