Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Perkuat Sinergi Pengawasan, Teken MoU dengan Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran

mouuu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (4/5/2026)

Pangandaran, 4 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Pangandaran resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (4/5/2026). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial PMD, Trisno, beserta jajaran. Sebelum penandatanganan dilakukan, Dinsos PMD memberikan sejumlah masukan terhadap substansi dokumen kerja sama, di antaranya penambahan pasal terkait mekanisme penyelesaian perselisihan serta klausul kondisi kahar (force majeure). Penambahan tersebut bertujuan untuk memperkuat landasan kerja sama agar lebih adaptif terhadap berbagai kemungkinan situasi.

Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam konsolidasi dan pemanfaatan data, termasuk data yang dimiliki oleh Dinsos PMD sebagai data pembanding dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui integrasi data yang lebih akurat, diharapkan kualitas pengawasan dapat meningkat serta potensi ketidaksesuaian data pemilih dapat diminimalisasi.

Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada upaya pencegahan pelanggaran, khususnya terkait potensi penyalahgunaan bantuan sosial pada tahapan pemilu dan pemilihan. Tidak hanya itu, penguatan netralitas kepala desa yang berada dalam lingkup pembinaan Dinsos PMD juga menjadi fokus penting dalam kesepahaman ini.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ke depan, sinergi yang telah dibangun diharapkan tidak hanya berhenti pada implementasi MoU, tetapi juga diwujudkan melalui koordinasi aktif dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Bawaslu juga membuka ruang partisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinsos PMD, serta mendorong adanya imbauan atau edaran kepada lembaga-lembaga di bawah naungan Dinsos PMD guna memperkuat fungsi pencegahan.

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Bawaslu Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang kondusif, lancar, serta minim potensi pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan tercipta proses demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.***

Humas Bawaslu Pangandaran