Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Tekankan Pentingnya Pengawasan PDPB untuk Menjaga Hak Pilih Masyarakat

pdpb

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas pengawasan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). (13/05)

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas pengawasan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya memperkuat pengawasan data pemilih demi menjaga hak konstitusional masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi.

Kegiatan tersebut diisi dengan arahan pimpinan, diskusi, serta sesi tanya jawab mengenai tantangan dan strategi pengawasan data pemilih di Kabupaten Pangandaran.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Karsim, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan PDPB memiliki berbagai tantangan, terutama terkait kondisi geografis di sejumlah wilayah yang cukup sulit dijangkau. Selain itu, kelengkapan atribut dan administrasi pengawasan juga menjadi perhatian bersama agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menegaskan bahwa menata dan memastikan validitas data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, hak konstitusional masyarakat harus dijaga melalui proses pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berintegritas.

“Permasalahan data pemilih masih menjadi persoalan klasik yang terus muncul, seperti pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih maupun data perpindahan penduduk yang belum terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pemutakhiran data pemilih belum menjadi hal penting karena pelaksanaan pemilu masih cukup lama. Padahal, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar data yang digunakan dalam pemilu benar-benar valid dan mutakhir.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu bekerja berdasarkan fakta di lapangan melalui mekanisme pengawasan berjenjang dari tingkat bawah hingga tingkat atas. Namun demikian, salah satu kendala yang masih sering ditemukan adalah belum tertibnya administrasi kependudukan di masyarakat, khususnya terkait pengurusan akta kematian.

“Di beberapa desa masih banyak keluarga yang belum mengurus akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia. Akibatnya, fakta kematian di lapangan tidak selalu didukung dokumen administrasi yang memadai,” jelasnya.

Pada sesi tanya jawab, peserta menyoroti pentingnya strategi memaksimalkan pengawasan data pemilih dan digitalisasi pengawasan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Pangandaran menegaskan bahwa langkah utama yang harus dilakukan adalah memperkuat uji petik di lapangan untuk memperoleh lebih banyak data faktual.

Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula dan generasi muda, juga perlu terus ditingkatkan agar semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan fungsi Bawaslu dalam menjaga demokrasi.

Bawaslu Pangandaran juga menekankan bahwa substansi utama pengawasan data pemilih adalah menjaga hak pilih masyarakat. Oleh karena itu, setiap jajaran pengawas harus memahami subjek dan objek pengawasan, prinsip-prinsip pengawasan yang komprehensif, serta memastikan kelompok pemilih inklusif dan rentan tetap mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran berharap seluruh proses PDPB dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan berkualitas, serta mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat pusat.

“Kita tidak sedang membantu KPU, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga hak pilih masyarakat dan memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga,” pungkasnya.

Humas Bawaslu Pangandaran