Bawaslu Pangandaran terima Audiensi dari Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) Kabupaten Pangandaran
|
Parigi - Bawaslu Kabupaten Pangandaran menerima audiensi dari Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) Kabupaten Pangandaran yang menyuarakan terkait dengan Calon Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran lolos administrasi menjadi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kedatangan MPD tersebut ingin memastikan sejauh mana, Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan pengawasan terhadap isu ini. (28/05)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan langsung merespon terkait dengan isu ini dengan menjelaskan langsung hasil pengawasan Bawaslu kepada MPD ini.
Ketua mengatakan, bahwa Bawaslu sudah melakukan analisis terkait calon anggota PPS melalui laman infopemilu.kpu.go.id dan mendapati calon anggota PPS tersebut terdapat dalam DCT Pemilu Tahun 2024.
"Hasil Analisis tersebut kami naikan kedalam form hasil pengawasan kemudian kami (Pimpinan) melaksanakan pleno yang memutuskan untuk melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pangandaran" Jelas Iwan kepada Peserta Audiensi.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran sudah melayangkan surat Rekomendasi ke KPU Pangandaran dan rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti.
Terkait dengan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Pangandaran, Anggota sekaligus Kordiv P3S Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdilah Syihab mengatakan bahwa Bawaslu mempunyai keterbatasan dalam mengakses Aplikasi SIAKBA milik KPU sehingga pengawasan yang dilaksanakan kurang maksimal.
"Terhadap aplikasi yang dimiliki KPU, kami selalu dihadapkan dengan keterbatasan-keterbatasan dalam proses pengawasan, jika diberikan akses pun kami hanya sebatas viewer" Tegas Gaga.
Senada dengan ucapan kordiv P3S, Ade Ajat Sudrajat selaku Kordiv HP2HM menggambarkan proses pengawasan pembentukan Adhoc KPU Pangandaran.
"Kami melakukan Pengawasan melekat di Kantor KPU Pangandaran dan hanya dapat melihat tampilan Aplikasi Siakba dari layar Komputer ketika proses seleksi administrasi berlangsung" Terang Ade Ajat.
Kemudian Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi, Tian Kadarisman menanyakan kembali terkait dengan langkah-langkah Bawaslu ke depan.
Menjawab hal tersebut, Ketua Bawaslu Pangandaran mengatakan bahwa Bawaslu sudah mempunyai instrumen yang lengkap dalam mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk menganalisis kerawanan dan memetakan fokus pengawasan dan kami juga akan terus lakukan langkah-langkah preventif yang tentunya melibatkan seluruh elemen masyarakat" Jelasnya.
Tahapan- tahapan ke depan menjadi hal yang jangan sampai luput dari pengawasan kita bersama. Bawaslu Kabupaten Pangandaran sangat terbuka untuk masyarakat dapat menyampaikan keresahan terhadap demokrasi di Kabupaten Pangandaran.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengapresiasi kedatangan Mahasiswa Peduli Demokrasi ini, peran aktif dari Masyarakat sangat membantu Bawaslu Pangandaran dalam mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.
Foto dan Penulis : Ihsan Ali