Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Tindaklanjuti Pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Desa Cikembulan

hjhk

Ketua dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Validasi Data serta Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Pangandaran.

Pangandaran – Hari ini, Ketua dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Validasi Data serta Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Pangandaran.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Pangandaran turun langsung mengawasi pelaksanaan Coktas yang digelar di Desa Cikembulan. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Pangandaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses Coktas merupakan tugas strategis Bawaslu untuk memastikan bahwa:

  1. Data pemilih yang divalidasi oleh KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,

  2. Warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih, dan

  3. Warga yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Coktas di Desa Cikembulan melibatkan pengecekan langsung terhadap data pemilih yang mengalami perubahan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, perubahan status menjadi TNI/Polri, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Bawaslu Pangandaran menekankan pentingnya sinergi dengan KPU dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, mengingat data yang akurat menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

“Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan Coktas bertujuan memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, sehingga kualitas daftar pemilih benar-benar terjaga,” ujar Ketua Bawaslu.

Humas Bawaslu Pangandaran