Evaluasi Pengawasan Bersama SKPP dan Saka Adhiyasta Pemilu
|
Parangandaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Evaluasi Pengawasan bersama SKPP dan Saka Adhiyasta Pemilu pada Pilkada 2020 Kabupaten Pangandaran digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran di salah satu hotel Pangandaran.(23/02/2021)
Pengawasan partisipatif merupakan hal yang penting dalam pengawasan, Bawaslu Kabupatan Pangandaran mempunyai 64 orang kader pengawas partisipatif termasuk juga saka adhiyasta yang tersebar di 10 kecamatan.
"Pada Pilkada 2015, Bawaslu Kabupaten Pangandaran terdapat 20 Perkara dengan 17 laporan dan 3 temuan hasil kerja jajaran Pengawas, pada Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Pangandaran sebagai Bawaslu yang menangani dugaan pelanggaran terbanyak berupa laporan dari masyarakat".
Kalimat tersebut dilontarkan oleh Lolly Suhenti, Kordiv Humas Bawaslu Jawa Barat dalam sambutanya pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Partisipatif.
"Dengan banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Pangandaran, membuktikan bahwa Publik Pangandaran itu pintar dan melek dalam politik. " lanjut Lolly
Dalam sambutanya juga kordiv Humas itu berpesan kepada para peserta agar selalu kritis, mandiri, dan Berani.(ihsan)