Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi dan Validitas Data Parpol, Bawaslu Pangandaran Berikan Imbauan Tertulis ke KPU Kabupaten Pangandaran

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Berikan Surat Imbauan kepada KPU Kabupaten Pangandaran pada saat kegiatan koordinasi antarlembaga yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran pada Senin (22/6/2026).

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Berikan Surat Imbauan kepada KPU Kabupaten Pangandaran pada saat kegiatan koordinasi antarlembaga yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran pada Senin (22/6/2026).

Pangandaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran berikan Imbauan tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026.

Penyerahan Surat Imbauan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan koordinasi antarlembaga yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran pada Senin (22/6/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, bersama Anggota Bawaslu kabupaten , Ade Ajat Sudrajat. Sementara dari pihak KPU Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Firmawati, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mega Maulida, beserta jajaran Sekretariat KPU.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Berikan Surat Imbauan kepada KPU Kabupaten Pangandaran pada saat kegiatan koordinasi antarlembaga yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran pada Senin (22/6/2026).
Suasana Rapat Koordinasi Bawaslu Pangandaran dengan KPU Pangandaran terkait Pemutakhiran Data Partai Politik yang di gelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Senin (22/6/2026).

Selain membahas mengenai mekanisme SIPOL, agenda tersebut juga mendiskusikan persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kedua lembaga berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas data kepemiluan di Kabupaten Pangandaran agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Surat imbauan ini merupakan bentuk pencegahan dan pengawasan awal dari Bawaslu agar seluruh proses pemutakhiran data, baik data partai politik maupun data pemilih, berjalan lurus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Pangandaran menyambut baik langkah koordinasi dan imbauan yang disampaikan oleh Bawaslu. Sinergi yang kuat antara kedua lembaga penyelenggara pemilu ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kekeliruan data sejak dini.

Melalui komunikasi yang berjalan dengan baik, KPU dan Bawaslu Pangandaran optimistis program pemutakhiran data kepemiluan tahun 2026 di wilayah Kabupaten Pangandaran dapat terlaksana secara optimal, transparan, serta akuntabel kepada publik.

Penulis : Lisna Trisnawati

Foto : Humas