Jelang Pilkada, Bawaslu Adakan RDK Netralitas ASN
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Bawaslu Kabupaten Pangandaran selenggarakan RDK (Rapat Dalam Kantor) bersama ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Pangandaran dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran. (27/07/2020)
Sebagai narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) H. Kusdiana dan Kepala Kemenag Kab Pangandaran H. Cece Hidayat. Kegiatan ini diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama agar ASN di Lingkungan Kabupaten Pangandaran menjaga Netralitasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengapresiasi kepada para narasumber. " kami yakin ASN di Kabupaten Pangandaran dapat menjaga netralitasnya" Ucap Iwan.
Iwan menambahkan bahwa ASN di Lingkungan kabupaten Pangandaran sudah mengerti regulasi, akan tetap mungkin kurang kesadaran yang tumbuh dari dirinya" tambahnya.
Sementara Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana mengatakan bahwa netralitas ASN meliputi 3 Segi, pertama Segi Pelayanan, kedua Kebijakan, dan ketiga Politik.
Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat meyakinkan kepada Bawaslu, bahwa ASN dilingkungan Kemenag akan menjaga netralitasnya.
"Kabupaten Pangandaran, bukan hanya sekali menyelenggarakan pemilihan, jadi kami yakin para ASN sudah mengetahui ketentuan-kentuan yang berlaku" ucap Cece.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran