Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Pangandaran Gelar Uji Petik PDPB di Desa Babakan dan Pananjung
|
Pangandaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melaksanakan agenda Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Babakan dan Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mengawal hak pilih masyarakat dan memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga secara akurat dan mutakhir
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan amanat Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini menjadi fondasi bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan yang intensif terhadap dinamika data pemilih secara rutin.
Pimpinan beserta staf Bawaslu Kabupaten Pangandaran lakukan sampling uji petik ke kantor Desa Babakan dan Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Melalui Kegiatan ini, Jajaran Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan berkoordinasi Bersama pemerintah desa serta membandingkan data administrasi dengan kondisi factual Masyarakat. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi setiap perubahan data, seperti pemilih baru , perpindahan domisili, maupun warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Selain melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat, tim Bawaslu Kabupaten Bekasi turun langsung ke kantor desa untuk melakukan sampling uji petik. Data kependudukan di tingkat desa/kelurahan menjadi sumber rujukan primer guna memastikan apakah warga yang berstatus meninggal dunia tersebut telah diproses penghapusannya dari database pemilih.
Seluruh temuan di lapangan selama proses uji petik dituangkan secara detail ke dalam Form A Pengawasan sebagai dokumen hukum formil hasil pengawasan. Terhadap temuan data yang tidak akurat, Bawaslu Kabupaten Pangandaran akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Himbauan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
Langkah ini bertujuan agar KPU segera melakukan perbaikan dan pencoretan data yang tidak valid, sehingga potensi penyalahgunaan data pemilih di masa mendatang dapat diminimalisir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa integritas Pemilu bermula dari data pemilih yang bersih. Uji Petik PDPB merupakan komitmen Bawalsu Kabupaten Pangandaran dalam mengawal kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan. Dengan data pemilih yang akurat, diharapkan hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi serta menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Lisna Trisnawati
Foto : Humas Bawaslu Pangandaran