Kepala Desa Diharapkan Jaga Netralitasnya
|
Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Sebanyak 93 kepala Desa mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran (29/07/2020)
Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan tanggal 09 Desember 2020 menjadikan Bawaslu Kabupaten Pangandaran lakukan pencegahan dengan menyelenggarakan sosialisai partisipatif bagi Kepala Desa.
"Kepala Desa merupakan ujung tombak pengawasan partisipatif, karena kepala desa langsung berhubungan dengan masyarakat" Ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan.
Iwan menambahkan bahwa regulasi terkait netralitas Kepala Desa sudah ada, tinggal kepala desa sadar terkait regulasi tersebut.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Wasikin dan Inspektur Kabupaten Pangandaran, Apip Wimayadi.
Anggota Bawaslu Jabar, Wasikin, menegaskan, Kepala Desa dan perangkatnya bila pada pelaksanaan Pilkada terbukti melakukan pelanggaran bakal menerima konsekuensi secara hukum.
“Bila tidak netral bisa terkena Pidana, bahkan bisa berakhir pemberhentian,” tegasnya,
Kegiatan dibagi kedalam 2 gelombang, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Ditempat yang sama H Yusuf Kurnia menyampaikan, "Perlu diketahui bersama bahwa semua kegiatan Bawaslu harus menerapkan protokol kesehatan covid, Sekarang serba online, pelaporan ke bawaslu bisa online dan klarifikasi bisa pakai daring", ucapnya
Begitupun, pemilihan secara keseluruhan, harusnya bisa online, seperti halnya di negara lain, meskipun dihadapkan dengan pandemi negara tersebut bisa melaksanakan pemilihan.
"Semangat Bawaslu adalah semangat menegakan keadilan bukan semangat mempidanakan", tegasnya
Partisipasi dari kepala desa dan perangkat desa sangat diperlukan, ini berkaitan dengan tingkat partisipasi yang kian menurun.
Semangat kami adalah semangat menegakan keadilan bukan kewenangan memberikan hukuman.
Iwan Yudiawan, mengatakan bahwa Subtansi dari kegiatan ini, kami berharap ada keterlibatan secara partisipatif terkait pilkada.
"Para Kepala Desa ikut mengawasi dan mencegah dengan mensosialisasikan kepada warganya" Tutup Iwan.
Jika Money politik digambarkan sebagai virus, maka antivirusnya adalah kesadaran kita sendiri.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran