Lompat ke isi utama

Berita

Kuota Terpenuhi, Bawaslu Pangandaran Tutup Pendaftaran PTPS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menutup tahapan pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.(16/10/2020)

Menurut keterangan dari Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan bahwa di Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi Minimal Memenuhi Syarat (MS) x (kali) 2 Jumlah TPS di seluruh Kecamatan.

“Dengan keterpenuhan kuota pendaftar untuk PTPS maka tidak akan dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dan mulai tanggal 16 Oktober 2020 Pendaftaran di Tutup” Ucap Iwan.

Terkait dengan jumlah TPS di Kabupaten Pangandaran sebanyak 800 TPS, sehingga Bawaslu Kabupaten Pangandaran membutuhkan PTPS sebanyak 800 x 2, artinya kebutuhan PTPS di Kabupaten Pangandaran sebanyak 1.600 orang. Melihat data pendaftar yang mendaftarkan diri di 10 Kecamatan sebanyak 1.678 orang dengan rincian Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.624 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 54 orang.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv SDM mengawal proses rekrutmen ini dengan sungguh-sungguh, melakukan monitoring kepada Panwascam di 10 Kecamatan, walaupun di beberapa kecamatan terdapat beberapa kendala terkait pemenuhan kuota pendaftar.

“Tahapan selanjutnya, yaitu penetapan dan pengumuman serta penyampaian tanggapan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 oktober 2020 - 3 November 2020.” Tutup Iwan.(Ihsan red)

Tag
Berita