Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran DPB Kabupaten Pangandaran Menjelang Pemilu Tahun 2024
|
Bawaslu Pangandaran selenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran DPB Kabupaten Pangandaran Menjelang Pemilu Tahun 2024, Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi dan Sebagai Narasumber, Anggota KPU Pangandaran, Noorazizah.
Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan dalam sambutannya mengatakan kita selalu bersinergis dengan KPU Pangandaran terkait dengan DPB sehingga kami berharap data Pemilih betul-betul aktual.
"Tugas bawaslu adalah memastikan pemilih masuk kedalam DPT" Tegas Iwan.
Ketua berharap mudah-mudahan data pemilih di 2019 menjadi evaluasi bersama tidak hanya untuk Bawaslu tapi juga KPU, mari kita bersama-bersama memastikan WNA tidak masuk lagi ke DPT.
Zaki Hilmi mengapresiasi kepada Bawaslu Pangandaran karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang sistematis.
"Upaya pemutakhiran data pemilu dengan durasi waktu yang lebih panjang harusnya melahirkan output yang lebih bagus. Dimensi kepastian hukum dan persamaan hak warga karena pemilu sejatinya hukum administrasi negara, sehingga segala sesuatu yang dilakukan oleh negara berbasis landasan hukum." Papar Zaki.
Zaki menambahkan dalam arahanya "upaya monitoring dan uji petik merupakan langkah solusi karena memiliki akurasi yang tinggi. Kami berharap tidak ada kesalahan teknis yang menghambat proses pemutakhiran data pemilih, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat kepada penyelenggara.
Senada dengan yang diucapkan Kiai Zaki diatas, Gaga Abdillah Sihab, Kordiv Pengawasan Bawaslu Pangandaran mengiyakan DPB menjadi krusial ketika menjalankan proses pengawasan tersebut menjadi langkah kongkret Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk memastikan hak pilih warga pangandaran terlindungi.
"Bawaslu kabupaten pangandaran sering melakukan uji petik langsung ke tiap desa se-Kabupaten Pangandaran, masih terdapat banyaknya problematika yang terjadi dilapangan dalam hal pemilih pindah, keluar, masuk, kemudian pemilih TMS pemilu/pemilihan terakhir masih terdaftar di data pemilih selanjutnya, dan pemilih yang berubah status menjadi TNI/POLRI, dan Pensiunan TNI/POLRI" Tutup Gaga. (Ihsan A Fauzi)