Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Sebanyak 800 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Pangandaran dilantik serentak hari ini, pelantikan dilaksanakan secara serentak di Panwaslu Kecamatan (Panwascam), (16/11/2020)
"Sebanyak 800 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Pangandaran hari ini dilantik oleh Panwaslu Kecamatan, dan setelah pelantikan akan dilakukan bimbingan teknis Bagi PTPS" jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan.
"Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima; Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara, Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara, Kelima (mengawasi) pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara)",tambahnya
800 PTPS tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di kabupaten Pangandaran, menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pangandaran.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Loly Suhenti dalam sambutannya "apresiasi terhadap kerja keras panitia dalam mempersiapkan rencana sampai acara berlangsung", ucapnya.
Disamping itu juga beliau berpesan "selama kegiatan jangan lupa menerapkan protokol kesehatan demi terjaganya kondusifitas dan keselamatan semua lapisan baik panitia maupun peserta kegiatan pelantikan" tambahnya
Diharapkan setelah kegiatan ini para Pengawas TPS dapat terbekali pengetahuan dan pemahamannya kaitan dengan kepemiluan khususnya tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan PTPS selama menjalankan tugasnya. (VQ)