Pemindahan kotak suara dari Gudang KPU 3 (Ciliang) ke gudang baru (eks SMK Tunas Briliant)
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Pemindahan kotak suara dari Gudang KPU 3 (Ciliang) ke gudang baru (eks SMK Tunas Briliant) Karangbenda Parigi (20/07/2019)
Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pangandaran terkait pemindahan kotak suara, dari Gudang 3 KPU ke Gudang eks SMK Tunas Briliant, pemindahan tersebut hanya memindah kotak suara yang terdapat di Gudang Ciliang.
Terdapat kotak suara dari 5 (lima) Kecamatan, yaitu Kecamatan Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur, dan Langkaplancar.
Menurut kepala gudang KPU Kabupaten Pangandaran, Imam, bahwa pemindahan Kotak suara dikarenakan kontrak dengan gudang ciliang sudah habis dan tidak dapat di perpanjang, maka kotak suara dipindahkan ke tempat lain yaitu gudang eks SMK Tunas Briliant. "gudang ciliang merupakan gudang milik desa ciliang, dan akan dipakai oleh desa mengingat pada bulan agustus mendatang akan banyak kegiatan yang akan dilakukan di gudang tersebut dalam rangka menyambut Agustusan" kata penjaga gudang ciliang, saudara Dadang.
Pemindahan menggunakan 5 truck yang dikawal oleh kepolisian.