Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Hari ke 2 pengambilan C1 Plano DPR RI dapil X (Sepuluh) untuk pemenuhan Daftar Barang Bukti di Mahkamah Konstitusi

Hari kedua pengawasan di gudang KPU Kabupaten Pangandaran, terkait pengambilan C1 Plano DPR RI dapil X (Sepuluh) untuk pemenuhan Daftar Barang Bukti di Mahkamah Konstitusi (27/06/2019)

Dalam sidang PHPU di MK, Partai Berkarya mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara, sehingga KPU Kabupaten Pangandaran membutuhkan C1 Plano untuk data pembanding. 
Pengambilan dilaksanakan selama 2 (hari) di 2 (dua) Gudang KPU Kabupaten Pangandaran. Hari kedua hanya dilaksanakan di 1 Gudang. C1 Plano yang sudah diambil kemudian dikumpulkan untuk diambil fotonya, dileges dan diserahkan ke KPU RI. 
Kordiv PHL dan Hubal Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab turut serta dalam activitas pengawasan pengambilan C1 Plano dari kotak di gudang Rido dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan PKPU terkait pengambilan dokumen dari kotak suara. 
Proses pengambilan C1 Plano DPR RI dapil X (Sepuluh) disaksikan oleh unsur KPU Kabupaten Pangandaran, Kepolisian, TNI, dan Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Tag
Berita