Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB: Bawaslu Pangandaran Lakukan Uji Petik di Desa Sidamulih

llll

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv P3S melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih. Kegiatan pengawasan diterima langsung oleh Ibu Dian, selaku staf pelayanan Desa Sidamulih.

Pangandaran – Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv P3S melaksanakan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih. Kegiatan pengawasan diterima langsung oleh Ibu Dian, selaku staf pelayanan Desa Sidamulih.

Uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan mencerminkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Bawaslu melakukan koordinasi dan penelusuran data terkait beberapa kategori penting, yaitu:

  • Pemilih yang telah meninggal dunia,

  • Pemilih yang berpindah domisili dari dan ke Kabupaten Pangandaran,

  • Pemilih yang masuk dari wilayah lain,

  • Pemilih yang berpindah antar desa dalam wilayah kecamatan.

Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebagai bagian dari tahapan penyusunan DPT.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas pemilu. Setiap data yang tidak sesuai harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.

“Pengawasan uji petik ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan daftar pemilih benar-benar bersih dan akurat. Validitas data pemilih adalah fondasi utama terselenggaranya Pemilu yang berintegritas,” ujar Kordiv P3S.

 

Humas Bawaslu Pangandaran