Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020
|
Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Pimpinan Bawaslu Pangandaran melakukan pengawasan Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Jawa Barat di Ballroom Horison, Pangandaran.(17/02/2020)
Rapat pleno dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Sekda Kabupaten Pangandaran, Dandim, Kapolres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Bakesbangpol, Pimpinan Parpol serta LO dari kedua pasangan calon.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin dengan membacakan keputusan KPU Pangandaran tentang hasil perolehan suara pada Pilkada yang dilaksanakan tanggal 09 Desember tahun 2020, serta penetapan calon terpilih dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara kepada paslon terpilih, Ketua DPRD Pangandaran, ketua parpol pengusul paslon, dan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Dalam pengawasan yang dilakukan, diketahui dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020, yaitu H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin dengan perolehan suara 138.152 atau 51,87 % dari total suara sah dan partai pengusungnya adalah Partai PDIP, Gerindra, PKS, Perindo, PPP, dan PAN.
Rapat pleno dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.