Pengumuman Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Se-Kabupaten Pangandaran Pada Pemilu Tahun 2024
|
Berdasarkan undang undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022 pukul 15.30 -selesai, maka Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pangandaran Hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Silahkan Download Disini