Peningkatan Kapasitas SDM, Div HPP Lakukan Rakernis Bersama Panwascam
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) mengundang staf HPP Panwascam se-Kabupaten Pangandaran guna melaksanakan rapat kerja teknis terkait pengenalan regulasi yang dipakai dalam pilkada 2020. Rakernis dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran (30/01/2020)
Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wib. Para staff didampingi oleh kordivnya masing-masing.
Dalam kegiatan ini hadir pula Kordiv PHL, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab. Ia mengatakan terkait Form A Online yang telah dirilis oleh Bawaslu RI.
"Form A online dari Bawaslu RI sudah siap digunakan. Harus ada konektivitas antar divisi, terutama dalam hal menuangkan form A yang terdapat dugaan pelanggarannya" kata Gaga.
Dilanjutkan dengan arahan-arahan dari Kordiv HPP Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni. Ia mengatakan bahwa Staf HPP Panwascam Harus benar-benar faham terhadap alur penanganan pelanggaran. Penulisan narasi kajian juga merupakan hal penting untuk dilaksanakan di Panwascam" pungkas Uri.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran