Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan, Ketua Bawaslu Pangandaran sampaikan pemahaman tugas dan wewenang Bawaslu

Parigi, Bawaslu Pangandaran- Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI di Hotel Grand Parigi, Sabtu, (04/06/2022)

Iwan menjelaskan selain pengawasan, tugas kami (Bawaslu) adalah pencegahan, ketika sudah dilakukan pencegahan selanjutnya dilakukan pengawasan. Apabila setelah dilakukan pengawasan masih terdapat pelanggaran, maka tugas kami adalah melakukan penindakan.

Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI

"Apakah hak Masyarakat dalam proses penyelenggaran Pemilu atau Pemilihan hanya pada saat pemungutan suara saja? Tidak. Masyarakat berhak mengambil peran dalam hal Pengawasan Partisipatif" Ucap Iwan

Pada kesempatan itu pula, iwan menjelaskan terkait dampak dari money politik sangat merugikan, Iwan mencontohkan misalnya ada sesorang yang secara kompetensi sangat memadai dan mampu menjadi pemimpin, tapi karena mindset yang ada di masyarakat bahwa menjadi pemimpin memerlukan modal yang sangat besar, sehingga tidak jadi mencalonkan.

"Setiap orang berhak untuk mencalonkan diri, kita harus berani merubah dan mencegah mindset seperti itu" Tegas Iwan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Pangandaran termasuk rawan tinggi dalam indeks kerawanan pemilu.

"Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang kepemiluan pada masyarakat di Pangandaran." Harap Gaga dalam sambutanya. (Ihsan A Fauzi

Tag
Berita