Lompat ke isi utama

Berita

Pokasi Vol. 2 : Pentingnya Kepastian Hukum pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

pokasi

peserta Pokasi sedang memperhatikan pemaparan dari Narasumber

Bawaslu Kabupaten Pangandaran kembali menggelar kegiatan Pojok Kajian Demokrasi (Pokasi) yang telah memasuki Volume ke-2, bertempat di Sekretariat Bawaslu Pangandaran. Kegiatan ini mengangkat tema "Evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Peningkatan Partisipasi Masyarakat" dan dihadiri oleh jajaran sekretariat, pengawas pemilu, serta akademisi sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Pangandaran, Karsim yang menekankan bahwa Pokasi merupakan langkah strategis untuk memastikan demokrasi berjalan dengan integritas dan keterbukaan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi indikator utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas.

zoom

 

Aggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdilah Sihab menegaskan pentingnya kesinambungan Pokasi sebagai forum kajian rutin di Bawaslu Pangandaran. Ia juga menyoroti persoalan kewenangan Bawaslu pasca-penetapan calon dalam konteks PAW (Pergantian Antar Waktu) dan kebutuhan akan dasar hukum yang lebih kuat dalam pendekatan restoratif justice. Gaga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses penanganan pelanggaran pemilu.

Sementara itu, Iwan Yudiawan menyampaikan bahwa Pokasi menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas SDM dan menggali lebih dalam terhadap praktik serta dinamika kepemiluan. Ia menyoroti adanya kasus yang masuk tahap penyidikan namun tidak dilanjutkan oleh pelapor, yang menurutnya belum diatur secara tegas dalam regulasi.

zoom 2

 

Dalam sesi pemaparan, narasumber Muhamad Joharudin menyoroti perbedaan regulasi antara pemilu 2019 dan 2024, termasuk ketidaktegasan aturan terkait doorprize kampanye. Ia juga mengangkat isu ambiguitas dalam penanganan tindak pidana pemilu serta pentingnya sinergi dalam Gakkumdu.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa Pokasi harus menjadi sarana strategis yang berkelanjutan dalam merumuskan kebijakan serta penguatan regulasi pemilu. Hasil kajian dari Pokasi Vol. 2 akan disusun sebagai rekomendasi dan bahan evaluasi yang dapat diangkat ke tingkat provinsi dan pusat.